Gerakan “Pulih Kembali”: Ramai Masyarakat Donasikan ‘Uang Rokok’ untuk yang Terdampak Pandemi

MediaPATRIOT – Jakarta, 30 September 2021 – Gerakan Pulih Kembali di tahun 2021 mengajak masyarakat untuk mengalokasikan ‘uang rokok’ yang biasanya dikeluarkan oleh keluarga untuk disumbangkan ke kelompok-kelompok terdampak pandemi

Lia Kusuma Ketua WKU XIII UKM dan Koperasi : Kita Tetap Harus Melestarikan dan Berbangga Terhadap Batik

MediaPATRIOT – Jakarta, 28 Oktober 2021. Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, DPP IWAPI mengadakan Lomba Tiktok ber Batik dengan tema “Bangga Pakai Batik, Melestarikan Batik Sebagai Budaya Bangsa”. Pada

Ibu Nita Yudi Ketua Umum IWAPI Berterima Kasih Kepada Para Sponsor dan WKU VI Atas Dukungan Acara Lomba Tik Tok Berbatik 2021

MediaPATRIOT – Jakarta, 28 Oktober 2021. Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, DPP IWAPI mengadakan Lomba Tiktok ber Batik dengan tema “Bangga Pakai Batik, Melestarikan Batik Sebagai Budaya Bangsa”. Pada

Untukmu Papua – Saudaraku Suatu Kolaborasi Antara Plataran Indonesia, PT Freeport Indonesia, dan Yayasan Maramowe Weaiku Kamorowe Untuk Pelestarian Tradisi dan Kebudayaan Suku Kamoro Dalam Rangkaian Kegiatan Kamoro Art Exhibition & Sale 2021

MediaPATRIOT – Jakarta, 27 Oktober 2021. Sebagai The True Icon of Indonesian Ecotourism yang secara konsisten mengutamakan perpaduan Alam, Budaya, dan Masyarakat Indonesia, maka pekan Untukmu Papua – Saudaraku merupakan

Aksi Damai Gerakan Perempuan Peduli Anak Cucu (GEPPRAKC) Demi Keselamatan dan Kedaulatan Bangsa

MediaPATRIOT – Jakarta, 26 Oktober 2021. Pandemi covid yang berkepanjangan mengakibatkan menurunnya aktivitas perekonomian bangsa sekaligus meningkatkan tingginya angka Pengangguran di Indonesia. Namun pemerintah Indonesia seakan menutup mata dan telinganya

Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti SH, MH Tim Advokat JOMAN Gugat Instruksi Mendagri Terkait Test PCR Harganya Terlalu Mahal Untuk Rakyat

MediaPATRIOT – Jakarta, 26 Oktober 2021. Hari ini juga ada beberapa tuntutan berkaitan dengan instruksi Menteri itu, karena kita lihat bahwa instruksi Menteri nomor 53 ini bertentangan dengan UUD 1945

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.