PWNU Jabar Apresiasi Langkah Polri Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir JAdmin (Iwan) Redaksi Pusat11 Agustus 202211 Agustus 2022MEDIA ONLINE NASIONAL Sumedang, patriot- Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Juhadi Muhammad mengapresiasi langkah cepat Polisi Republik Indonesia (Polri) terkait penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjend Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. Menurutnya, proses hukum harus terus mdijalankan dengan baik dan tidak pandang bulu.“Ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua, bahwa siapapun yang melanggar harus dihukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya pada, Rabu (10/8/2022).Kiai Juhadi juga memaparkan, ketegasan Polri dalam memutuskan perkara tersebut harus dijadikan pelajaran.“Jadikan semua ini pembelajaran, bahwa sejatinya kita sebagai umat islam harus membiasakan kebenaran dan bukan malah sebaliknya.” tegasnya.Dalam kesempatan yang sama, Kiai asal Indramayu tersebut berharap agar kepolisian bisa terus menjadi garda terdepan dalam menindak tegas siapapun orang yang melanggar hukum.“Semoga, langkah tegas yang diambil oleh pihak Polri bisa terus dijaga dengan baik agar masyarakat Indonesia bisa terus menjaga keamanan dari ancaman orang-orang yang ingin merongrong persatuan dan kesatuan di NKRI yang kita cintai ini baik dari dalam maupun luar, sesuai dengan tugas dan fungsi polri yakni melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat” pungkas Kiai Juhadi. (Iwan) Klik Logo Diatas Streaming 100.3FM Radio Elgangga Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id TRI ADHIANTO TJAHYONO HUDA SULISTIO HERI KOSWARA ADE PUSPITA KH. MADINAH RONNY HERMAWAN SHOLIHIN FATHUR R DUATA View Results Loading ... Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI Posting TerkaitMau Mudik atau Liburan Bisa Pakai Mobil Listrik, Ini Kata MerekaKawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi PublikNikmati Kursi Pijat Sambil Charging Mobil Listrik di Rest Area KM 6B Jakarta-CikampekDi hari jadinya LSM Pandawa16 yang ke.15 Di April 2024 ini menjadi momentum sejarah bagi Semua para pendiri nya.LANTAMAL III JAKARTA HADIRI PRAKTEK KERJA DALAM NEGERI (PKDN) SESPIMTI POLRI TA 2024LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN APEL GABUNGAN DAN UPACARA BENDERATeddy Setiadi Dewan Pembina PANDAWA 16 Hadiri Ulang Tahun nya ke 15 di adakan di Musium Palagan Bojong KokosanTeddy Setiadi Dewan Pembina PANDAWA 16 Hadiri Ulang Tahun nya ke 15 di adakan di Musium Palagan Bojong KokosanTeddy Setiadi Dewan Pembina PANDAWA 16 Hadiri Ulang Tahun nya ke 15 di adakan di Musium Palagan Bojong KokosanKetua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Berharap Mahkamah Konstitusi Mengambil Keputusan Terkait Sengketa Pemilu 2024 Secara Objektif, Independent dan Penuh IntegritasJangan LewatkanMau Mudik atau Liburan Bisa Pakai Mobil Listrik, Ini Kata MerekaKawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi PublikNikmati Kursi Pijat Sambil Charging Mobil Listrik di Rest Area KM 6B Jakarta-CikampekDi hari jadinya LSM Pandawa16 yang ke.15 Di April 2024 ini menjadi momentum sejarah bagi Semua para pendiri nya.LANTAMAL III JAKARTA HADIRI PRAKTEK KERJA DALAM NEGERI (PKDN) SESPIMTI POLRI TA 2024LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN APEL GABUNGAN DAN UPACARA BENDERATeddy Setiadi Dewan Pembina PANDAWA 16 Hadiri Ulang Tahun nya ke 15 di adakan di Musium Palagan Bojong KokosanTeddy Setiadi Dewan Pembina PANDAWA 16 Hadiri Ulang Tahun nya ke 15 di adakan di Musium Palagan Bojong KokosanTeddy Setiadi Dewan Pembina PANDAWA 16 Hadiri Ulang Tahun nya ke 15 di adakan di Musium Palagan Bojong KokosanKetua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Berharap Mahkamah Konstitusi Mengambil Keputusan Terkait Sengketa Pemilu 2024 Secara Objektif, Independent dan Penuh Integritas