Haltim, mediapatriot.co.id – Unit Reskrim Polsek Wasile Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara, memasang Garis Polisi (Police Line) di lokasi yang dirusak oleh PT. Alam Raya Abadi, tindak lanjut laporan masyarakat Desa Batu Raja tentang dugaan tindak pidana pengrusakan sumberdaya air di Sungai Anak Opiyang MouMou.

Pemasangan garis polisi dilakukan guna untuk kepentingan penyelidikan, sesuai laporan masyarakat pada tanggal 14 Maret 2023 lalu oleh pemerintah Desa Batu Raja Kecamatan Wasile.

Kapolsek Wasile Ikra Patamani mengatakan pemasangan Police Line ini adalah kepentingan penyelidikan.

” Pemasangan Police Line oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Wasile ini untuk kepentingan Penyelidikan, dan masih menunggu tenaga Ahli dari Balai Wilayah Sungai Maluku Utara terkait kasus ini, sehingga untuk sementara ini di Police line”. ucap Kapolsek Mudah itu,

Sementara itu salah satu masyarakat setempat memberikan apresiasi dan dukungan kepada penegak hukum yang telah melaksanakan tugasnya tanpa tebang pilih.

“Kami sangat mendukung langkah hukum yang sedang ditempuh, sebagai masyarakat kami tetap berkomitmen mengawal kasus ini sampai dengan selesai, ini adalah bukti nyata gerakan masyarakat menyelamatkan lingkungan hidup yang telah dirusak oleh PT. ARA yang kami labeli sebagai Jihad Konstitusi melawan kezaliman perusahaan pengrusak lingkungan hidup”. Tutup Jamiat


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan